Suami tiba-tiba ingin "itu" dan tak bisa ditahan lagi padahal kamu sedang haid, puaskan saja dengan cara halal ini. Seperti Aisyah Radhiyallahu 'Anha memuaskan Rasulullah
Seorang perempuan yang sedang mengalami haid, maka diharamkan baginya untuk melayani suami.
Ia tidak boleh melakukan hubungan badan dengannya. Sebab, selain menjadi hal yang diharamkan oleh Allah SWT, juga dapat memberikan efek yang buruk bagi suami dan istri.
Meski begitu, interaksi antara suami dan istri masih tetap bisa terjalin.